SAMBUTAN REKTOR UKIM
PADA ACARA PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA
ANTARA
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
DENGAN
UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU
TENTANG
PENGEMBANGAN MODEL DESA SEJAHTERA MANDIRI
Kampus UKIM Ambon, 9 Februari 2017
Yang saya hormati:
1. Menteri Sosial Republik Indonesia: Ibu Khofifah Indar Parawansa;
2. Dirjen Pemberdayaan Sosial RI: Bapak Hartono Laras beserta Rombongan Kementerian Sosial RI;
3. Staff Khusus Kementerian Sosial RI: Bapak Eko
4. Para Pejabat Eselon 2 Kementerian Sosial RI;
Selamat Datang lagi Ibu dan Rombongan di Kampus UKIM, (Kampus Orang Basudara [Bersaudara])
5. Bapak Penjabat Wali Kota Ambon;
6. Kepala Dinas Sosial Propinsi Maluku dan Kota Ambon;
7. Wakil Ketua MPH Sindoe GPM;
8. Ketua, Pembina dan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi GPM (Yaperti-GPM);
9. Para Pembantu Rektor, Direktur Program Pascasarjana, para Dekan dan seluruh Civitas Akademika UKIM yang saya banggakan.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh;
Syalom!
Izinkan saya, mengajak kita semua memanjatkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, karena hari ini, UKIM berbangga lagi atas kehadiran Ibu Menteri Sosial dan Rombongan di Kampus UKIM, Kampus Orang Basudara.
- - saya mengajak Civitas Academika UKIM untuk berdiri, dan memberikan applause kepada Ibu Menteri Sosial RI, Ibu Khofifah dan Rombongan) - -
Standing Ovation ini wajar diberikan kepada Ibu Menteri Sosil RI berdasarkan beberapa alasan. Pertama, kehadiran Ibu Menteri pada tahun lalu di UKIM, sungguh masih tersimpan penyesalan yang dalam, karena saya tidak sempat merekam sambutan Ibu Menteri yang disampaikan di depan Gong Perdamaian. Menurut hemat saya, yang disampaikan Ibu Menteri itu lebih dari sambutan, karena kaya dengan muatan teori dan dipadukan secara apik dengan realitas masyarakat. Berikut, saya dapat merasakan dan, terkesima dengan dalamnya empati Ibu Menteri ketika mendengar lagu “Desaku yang Kucinta” disenandungkan oleh Paduan Suara UKIM (Vox Angelorum Choir).
Kehadiran Ibu Menteri pada hari ini di UKIM, di samping mewarnai, juga memenuhi tuntutan Tahun Kuliah Baru, Tahun 2016/2017 pada Semester Genap, namun di dalamnya Ibu Menteri telah berketetapan hati menentukan UKIM sebagai Mitra Pemerintah RI, khususnya Departemen Sosial RI, dalam rangka Penandatangan Memorandum of Understanding di mana draft akademik bersama telah diselaraskan dengan arah dan kebijakan Pembangunan di Bidang Kesejahteraan Sosial.
Bagi UKIM, bahwa basis Transformation of Knowledge adalah masyarakat yang mesti disentuh, bukan saja dengan sandaran Ilmu dan Pengetahuan, tetapi keterampilan (skill) juga penting untuk dilakukan titik intervensi pensejahteraan masyarakat. Karena itu, ketika UKIM diundang menghadiri kegiatan penyelarasan kebijakan Ibu Menteri Sosial RI di Semarang pada 1-3 Februari 2017 ybl. di Semarang, di mana titik tolak kebijakan Ibu Menteri berbasis pada Desa Mitra sebagai PENGEMBANGAN MODEL DESA SEJAHTERA MANDIRI, maka ini pertanda bahwa Civitas Academika UKIM telah termasuk ke dalam salah satu pilar pelaksana kebijakan program-program pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Menurut hemat saya, salah satu kata kunci dalam kaitan dengan perguruan tinggi dan “Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri” ini terletak pada penguatan sumder daya manusia (tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa) yang berkarakter dalam rangka kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal dan nasional (juga internasional). Satu pepatah asing berbunyi: “Time is money, Knowledge is power, but character is more” (Inggris) atau “Tijd is geld, kennis is macht, maar karakter is meer” (Belanda). Karakter bersama nilai-nilai luhur lain (value), mesti melandasi pengetahuan yang diaplikasikan dalam masyarakat plural, karena di atasnya terdapat pengertian, hikmat atau understanding yang sungguh kita butuhkan demi kesejahteraan bersama.
Ibu Menteri Sosial dan Rombongan yang kami hormati,
Bahwa, kepercayaan yang diberikan Ibu Menteri kepada UKIM merupakan suatu instrumen akademik yang bertindih secara kuat dengan semboyan praktik pekerjaan sosial “To Help People To Help Themselves”; Artinya UKIM bersama Pemerintah, yakni Departemen Sosial, akan dan terus bekerja untuk mengatasi serta mencari solusi yang tepat, terarah dan terukur dalam rangka pemecahan masalah-masalah di bidang kesejahteraan sosial sehingga masyarakat di wilayah pedesaan menjadi berdaya. Dan, ketika masyarakat yang sedang menyandang kesejahteraan sosial sungguh berdaya, maka Pemerintah dan Perguruan Tinggi telah turut memainkan peranan penting dan strategis dalam menangani setiap permasalahan kesejahteraan sosial.
Atas dasar itu, maka untuk memperkuat pengetahuan kita tentang bagaimana cara mengimplementasikan program PENGEMBANGAN MODEL DESA SEJAHTERA MANDIRI, maka saya mohon dengan hormat kepada Ibu Menteri Sosial RI untuk pada waktunya nanti dapat memberikan sambutan tentang pentingnya Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri.
Saya dan seluruh civitas academika UKIM menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang dalam kepada Ibu Menteri yang telah menjadikan UKIM sebagai Mitra Kerjanya. Kiranya penandatanganan MoU ini akan kami implementasikan secara baik dan terbuka sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggungjawaban kami terhadap kepercayaan Ibu Menteri Sosial RI kepada UKIM. Kami tetap mendoakan, kiranya Ibu Menteri beserta jajarannya senantiasa diberikan Kekuatan, Berkat dan Ketulusan hati dalam bekerja bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka itu, saya menghimbau dan mengajak semua pihak - para kolega, tenaga pendidik dan kependidikan - agar berani berkompetisi dengan spirit gotong-royong, berani melakukan lompatan-lompatan baru seputar program studi dan kurikulum dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, berkualitas, profesional dan, optimislah menunaikan Tridharma Perguruan Tinggi. Teruslah bertumbuh dan berkembang sesuai moto UKIM: BERTUMBUH DI DALAM DAN OLEH IMAN, PENGETAHUAN DAN KASIH (2Ptr. 1: 5-7).
Wabillahit Taufiq Walhidayah;
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Syalom!
Terima kasih.
Rektor,
Dr. Cornelis Adolf Alyona, M.Th.
NIDN: 1230095401
Geen opmerkingen:
Een reactie posten